Thailand Bergolak, Demonstrasi Tuntut Perdana Menteri Mundur

Para pengunjuk rasa pro-demokrasi berkumpul pada 15 Oktober 2020 di Bangkok, Thailand. Ribuan pengunjuk rasa pro-demokrasi turun ke jalan di Persimpangan Ratchaprasong di pusat ibu kota Thailand menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Thailand dan reformasi monarki sehari setelah keadaan darurat 'parah' yang diumumkan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o -cha. (Stringer - Anadolu Agency)

Bangkok, Gempita.co – Kelompok pro demokrasi Thailand pada Jumat kembali melanjutkan demonstrasi di Bangkok di tengah pemberlakukan darurat negara yang melarang aksi.

Aksi, yang dihadiri ratusan pengunjuk rasa ini demo ini, digelar kelompok pro demokrasi Khana Rassadorn di Pathumwan intersection, Bangkok, yang merupakan area komersial tersibuk di kota itu.

Lokasi ini dipilih menyusul langkah polisi menutup jalur Ratchaprasong intersection yang sebelumnya menjadi titik kumpul puluhan ribu demonstran dalam aksi protes Kamis malam.

Dalam aksinya, massa menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha dan membebaskan para demonstrasi yang ditahan.

Sementara itu, Thai Lawyers for Human Rights dalam pernyataannya menyampaikan 51 orang ditangkap selama demonstrasi minggu ini.

Sementara itu, polisi pada Jumat memperingatkan akan menangkap siapa saja yang ikut serta dalam demonstrasi dalam massa keadaan darurat negara,atau memposting pesan ilegal secara online.

Dalam jumpa pers di Bangkok, Pol Mayjen Yingyot Thepjamnong, juru bicara polisi, mengatakan penegakan hukum sedang diintensifkan terhadap para demonstran Bangkok yang melanggar hukum.

Keputusan darurat melarang pertemuan publik lebih dari empat orang.

“Unjuk rasa tidak bisa diatur. Polisi akan mengambil tindakan hukum. Pelanggar harus dituntut,” ucap dia.

Thailand diguncang protes anti pemerintah selama tiga bulan terakhir yang menuntut tiga hal yakni pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, reformasi monarki, dan konstitusi baru yang demokratis.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali