Bangkok, Gempita.co – Terbitnya Dekrit tentang atatus Darurat Nasional di Thailand, menimbulkan aksi protes. Pihak kepolisian telah menangkap lebih dari 20 orang pengunjuk rasa, Kamis (15/10).
“Dua puluh dua orang telah ditangkap dan ditahan di Markas Besar Patroli Perbatasan,” kata juru bicara Kepolisian Nasional Thailand, Yingyos Thepjumnong, dilansir dari AFP.
Para pengunjuk rasa membuat simbol tiga jari saat protes, termasuk ketika mobil iring-iringan kerajaan melintas di antara mereka.
Para pengunjuk rasa juga menuntut reformasi kerajaan, yang selama ini tabu dibicarakan karena pemberlakuan Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Kerajaan.