Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Surya Darmadi Langsung Ditahan Kejagung

Gempita.co – Surya Darmadi (SD) tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, telah tiba di Jakarta dan langsung ditahan di Kejaksaan Agung, Senin (15/8) siang tadi.

SD langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan tersangka SD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hari ini, Senin (15/8).

“Informasi atas perkembangan perkara penanganan PT Duta Palma Group, dimana pada hari ini kami telah melakukan penjemputan atas nama tersangka SD,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Menurut Burhanuddin, dua pekan yang lalu, SD telah melayangkan surat kepada Kejagung bahwa ia akan menyerahkan dirinya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa SD akan ditahan selama 20 hari ke depan. “Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin belum menyebutkan dimana lokasi penahanan SD dan akan menunggu hasil pemeriksaan hari ini. “Kami lakukan pemeriksaan dulu nanti akan ditentukan (lokasi penahanan) sore ini setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengatakan Surya Darmadi menumpangi pesawat China Airlines dengan rute Taipei – Soekarno Hatta.

“Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK,” kata Nursaleh kepada wartawan, Senin (15/8).

*Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali