Gempita.co – Tiga hari Operasi Patuh Jaya 2023, sejak 10 Juli, telah terjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa selama tiga hari operasi, sebanyak 1.358 pelanggaran telah ditindak dengan denda tilang.
“Hari pertama 517 perkara, hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara,” ujar Trunoyudo dalam pernyataannya pada Kamis 13 Juli 2023.
Selain tindakan tilang, Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Selama tiga hari operasi, total terdapat 7.320 pelanggaran yang menerima teguran.
Ini terdiri dari 2.436 pelanggaran pada hari pertama, 2.560 pelanggaran pada hari kedua, dan 2.324 pelanggaran pada hari ketiga.
Pelanggaran paling umum yang dikenakan tilang adalah pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm sebanyak 370 pelanggaran, serta melawan arus sebanyak 373 pelanggaran.
Selain itu, terdapat juga 420 pelanggaran pada kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Ada pula 29 pelanggaran kecepatan berlebihan, dan 22 pelanggaran penggunaan ponsel saat mengemudi.
Sumber: PMJ News