Jakarta, Gempita.co – Tiga negara di Asia yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batubara tersebut.
Ketiga Negara tersebut kini terancam krisis energi karena kekuarangan pasokan batubara.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji telah mengirim surat pada 4 Januari 2022 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk meminta agar larangan ekspor batubara segara dicabut.
Dalam suratnya, Kanasugi menjelaskan bahwa Jepang rutin mengimpor batubara dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri manufaktur. Rata-rata Jepang mengimpor dua juta ton batu bara per bulan.
“Pelarangan ekspor yang tiba-tiba ini berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang, serta kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Kanasugi dalam suratnya, Kamis (6/1/2022).
Kanasugi menjelaskan, berdasarkan data perusahaan pelayaran besar Jepang, saat ini setidaknya ada lima kapal bermuatan batubara ke Jepang yang menunggu pemberangkatan. Pihaknya juga secara khusus meminta agar izin keberangkatan kapal-kapal yang siap diberangkatkan segera diterbitkan.
Sementara itu, Korea Selatan (Korsel) juga turut menyoroti kebijakan larangan ekspor batubara Indonesia. Kementerian Perdagangan Korea Selatan mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka kembali ekspor batubara dan segera melakukan pengiriman.
Menteri Perdagangan Yeo Han-koo telah mengadakan pertemuan darurat mengenai masalah ini dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi melalui tautan video.
“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batubara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batubara segera dimulai kembali,” kata kementerian tersebut dalam siaran pers dikutip dari en.yna.co.k.
Lutfi mengatakan Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang lancar. Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerjasama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.
Desakan serupa juga disuarakan oleh Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi.
Menurut Alfonso Cusi, kebijakan itu akan merugikan perekonomian di negeri itu karena sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Kantor berita Antara, pada Senin (10/1/2022) melaporkan bahwa permohonan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif.
Cusi telah meminta Departemen Luar Negeri Filipina untuk menjadi perantara dan mengajukan permohonan atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa lebih mahal, pasokan dari Australia dan Vietnam. Hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batubara Filipina pada 2020 berasal dari impor.
Listrik yang dihasilkan oleh batubara terdiri dari sekitar 60 persen dari bauran pembangkit listrik. Pada 2021 negara tersebut memasok 2,3 juta ton per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.
Sumber: asiatoday