Tiga Pengamat Intelijen Bilang, JAD Diduga Pelaku Pemboman Makassar

Jakarta, Gempita.co – Tiga pakar intelijen dan terorisme menduga pelaku serangan bom di Makassar pada Minggu (28/3) pagi adalah bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.

Ledakan bom yang diduga dilakukan oleh dua orang itu melukai sedikitnya 14 orang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Meskipun menemukan sejumlah serpihan tubuh di lokasi kejadian, polisi masih belum mengkonfirmasi apakah merupakan serpihan tubuh pelaku atau korban.

“Diduga kuat, pelaku terkait dengan jaringan JAD yang cenderung melakukan aksi amatiran dibandingkan dengan jaringan Jemaah Islamiah yang lebih rapi dan terarah,” ujar Noor Huda Ismail, visiting fellow di S. Rajaratnam Institute of International Studies, Nanyang Technological University of Singapore saat dihubungi melalui telepon.

Hal senada disampaikan pakar terorisme di Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta. “Dilihat dari karakteristik dan model aksinya, kemungkinan besar pelaku berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah.

Model ini sama dengan aksi di Gereja Surabaya pada Mei 2018 dan Polrestabes Medan pada November 2019,” ujarnya.

Pakar terorisme lainnya, Al Chaidar, yang kini sedang melakukan penelitian di Belanda, juga menyampaikan hal serupa.

“Pelakunya suami istri,” ujarnya melalui telepon, dan meminta merahasiakan sumber informasi yang merinci hal itu. “Ini ciri khas utama mereka. Sama seperti bom di Surabaya tahun 2018, juga bom di Sibolga tahun 2019. Mereka ingin balas dendam terhadap dua teman mereka yang ditembak polisi di Makassar Januari lalu. Awal Februari juga ada 26 orang ditangkap, termasuk dua ditembak. Semua dari jaringan JAD Makassar,” tambahnya.

Stanislaus juga mengatakan peningkatan upaya pemberantasan jaringan teror yang dilakukan aparat keamanan membuat kelompok-kelompok teror semakin terdesak. “Aksi ini kemungkinan bentuk balas dendam atau perlawanan, selain sebagai reaksi karena semakin terdesaknya kelompok ini oleh aparat keamanan.”

Sumber: voa

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali