Tiga Pilar Kelurahan Ancol Laksanakan Koordinasi Evaluasi Posko PPKM Mikro

Foto:dok.Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan terus berkoordinasi bersama unsur tiga pilar untuk memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol Polsek Bripka Didik Gunawan bersama Lurah Ancol Rusmin, Babinsa Sertu Harto dan Kasatgas Pol PP Kelurahan Ancol Adi Mukthar melaksanakan koordinasi evaluasi Posko PPKM Mikro Covid-19 tingkat Kelurahan Ancol.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilaksanakan di halaman Kelurahan Ancol Jl. Ancol Barat III RT 03 RW 01, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (28/6/21) pagi.

Terpantau Bhabinkamtibmas Bripka Didik Gunawan dalam pelaksanaan evaluasi mengajak seluruh petugas PPKM Mikro Kelurahan Tinjomoyo untuk bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan pernah bosan dan tidak kendor dalam upaya pendisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 5 M, juga terus mensosialisasikan keberadaan dan tugas dan fungsi Posko PPKM Mikro kepada warga,” ujar Bripka Didik Gunawan.

Ia menjelaskan, ada 4 fungsi prioritas posko tanggap Covid-19. Pertama, perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat.

“Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19 dan keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracking dan treatment di tingkat Kelurahan,” terangnya.

Selain empat fungsi tersebut, lanjutnya, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan virus corona yang hingga saat ini belum mereda.

“Posko tanggap Covid-19 bisa mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi dan mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah tingkat Kelurahan.” pungkas Bripka Didik Gunawan.(victor)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali