Tiga Rencana Program PEN 2021 KemenkopUKM dalam Raker dengan DPD RI

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan pentingnya keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Tahun 2021 ini.

Dasarnya, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat yang menyebabkan terkontraksinya petumbuhan ekonomi di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pada Triwulan IV Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar minus 2,19 persen (Year on Year). Bahwasanya angka ini meningkat dari triwulan sebelumnya (Triwulan III) yaitu minus 3,49 persen (YoY),” ulas Teten, dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, secara virtual, Senin (8/2).

Terlebih lagi, lanjut Teten, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI Tahun 2020, 72 persen responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3 peren) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 5 – 10 juta (21,3 persen),” papar Teten.

Oleh karena itu, Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan sebesar Rp29,21 triliun. Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk Covid sebesar Rp11,05 triliun.

Begitu juga dengan pembiayaan Investasi Melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp1 triliun dan target sebesar Rp1 triliun. “Juga, program KUR Bunga 0 persen dengan usulan anggaran sebesar Rp2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro,” tandas Teten.

Dampak PEN
Dalam kesempatan itu, Teten juga menjelaskan dampak program PEN Tahun 2020 terhadap koperasi dan UMKM. Berdasarkan Survei Dampak Program PEN terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020) disebutkan bahwa sebanyak 99 persen UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

“Sebesar 58 persen responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan sebesar 49 persen membutuhkan tambahan modal hingga Rp 50 juta,” imbuhnya.

Teten mengungkapkan, mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

“Mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku dan pembelian barang modal,” pungkas Teten.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali