Tiktok Disensor, Hapus Konten Menentang Kepentingan AS

Gempita.co – Pemerintah Amerika Serikat telah mewajibkan jejaring sosial populer TikTok untuk mematuhi undang-undang Amerika dan menghapus konten yang bertentangan dengan kebijakan negara tersebut.

Hal tersebut diungkap Glenn Greenwald, jurnalis Amerika yang memenangkan Hadiah Pulitzer.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Greenwald menulis bahwa reaksi pertama timnya adalah keheranan dan kebingungan karena Tik Tok dijalankan oleh Cina, seharusnya tidak tertarik untuk mencegah kritik Zelensky tentang perang Rusia.

Karena selama Cina tidak tertarik dengan penyensoran untuk kepentingan Zelensky, pemerintah Amerika Serikat pasti memiliki kepentingan tersebut, sehingga jelas aksi Tik Tok ini dilakukan atas perintah pemerintah AS.

Sumber: parstoday

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali