Tim Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Propaganda KKB dan OPM

Mimika, Gempita co – Pemilik akun Facebook Enago Womaki atas nama Harun Gobai (32), ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi.

Akun tersebut diduga sering mempropagandakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Tersangka Harun Gobai ditangkap pada Rabu malam, 6 Mei 2021.

Ketika itu, ia tengah berada di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Penangkapan warga Jalan Perintis RT002/RW000, Kelurahan Perintis, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika itu berdasarkan LP/250/V/2021/PAPUA/Res Mimika, tanggal 04 Mei 2021.

Ia diduga telah melanggar tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pasal 45 a ayat (2) jo pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008.

Bersama tersangka Harun Gobai, disita barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A20S warna merah.

Harun Gobai pemilik akun Facebook atas nama Enago Womaki mengunggah tulisan yang mengandung ujaran kebencian pada 20 April 2021, pukul 03.42 WIT.

Lalu, Harun Gobai kembali mengunggah ujaran kebencian pada 26 Juli 2020, pukul 15.29 WIT.

“Kami akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan pengacara tersangka dan saksi-saksi ahli,” kata Kasatgas 3 Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusi kepada wartawan, Kamis (6/5).

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali