Timsel KPU-Bawaslu Harus Bekerja Transparan dan Akuntabel

Gempita.co, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu  periode 2022-2027 bekerja profesional, transparan dan akuntabel. Timsel diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftar. Proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara teliti, profesional dan akurat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Terutama terkait syarat tidak bolehnya calon anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (3/11/2021).

Timsel harus bisa melakukan tindakan preventif guna menghindari berbagai kecurangan yang akan terjadi. Jangan sampai ada kandidat calon yang membuat surat keterangan palsu dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau tergabung parpol dalam kurun lima tahun terakhir.

“Makanya diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional. Pada gilirannya hasil kerja timsel ini dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa timsel ini bekerja secara profesional, independen transparan dan akuntabel,” ucap Politisi PAN ini.

Legislator asal sumatera Barat itu menegaskan, dewasa ini, masyarakat sedang menyorot kinerja timsel, bagaimana dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

“Kalau semua itu dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat luas. Apalagi setiap tahapan dilaporkan tertulis kepada komisi II secara berkala dan itu akan kami telaah, kaji dan tindaklanjuti,” jelasnya.

Oleh karena itu, komisi II DPR RI memastikan tidak akan mengintervensi kerja-kerja dari timsel dalam melaksanakan tugasnya menjaring para kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Kita memberikan dukungan penuh kepada timsel  bekerja secara profesional, independen, transfaran dan akuntabel untuk menjaring kandidat calon anggota KPU dan Bawaslu yang profesional kredibel dan berintegritas,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali