Tiongkok Melarang Anak Di Bawah 18 Tahun Bermain Game Lebih dari 3 Jam Per Minggu

ilustrasi

Gempita.co-Setelah pandemi Covid-19 mengguncang dunia, setengah populasi masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain game. Hal ini meningkatkan jumlah gamer di dunia.

Dilansir dari data game esports Newzoo, Selasa (31/8/2021), ada sebanyak 2,81 miliar gamer pada akhir 2020 dan diperkirakan 3 miliar gamer pada 2022. Sementara itu, Tiongkok menjadi pemimpin pasar global dalam jumlah gamer terbanyak yang mencapai 665 juta, menurut Statista.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun, dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk mengekang kecanduan game dan melindungi kesehatan fisik dan mental anak muda, Tiongkok telah melarang anak-anaknya bermain video game selama lebih dari tiga jam per minggu.

Menyadur laporan dari Xinhua, gamer di bawah usia 18 tahun hanya akan diizinkan bermain selama satu jam pada hari Jumat, akhir pekan, dan hari libur nasional dan waktu bermain game itu antara pukul 8 malam hingga 9 malam.

Pembatasan yang berlaku untuk semua bentuk perangkat itu diterbitkan kemarin, 30 Agustus oleh Badan Pers dan Publikasi Nasional (NPPA). Seorang juru bicara NPPA mengatakan bahwa Remaja adalah masa depan tanah air negara tersebut.

“Remaja adalah masa depan tanah air kita. Melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur berkaitan dengan kepentingan vital masyarakat, dan berkaitan dengan pembinaan generasi muda dalam era peremajaan bangsa,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali