Tips Beli Mobil Bekas, Tapi Ogah Bekas Banjir

Jakarta, Gempita.co – Mau beli mobil bekas, tentunya enggan yang bekas kena banjir pekan lalu.

Salah satu ciri-ciri mobil bekas banjir yang paling kentara ada pada bagian interior. Sebab, bahan yang digunakan dalam interior mobil umumnya memiliki daya serap tinggi terhadap air.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal ini membuat beberapa bagian bisa terlihat ada bekas basah, seperti jok mobil atau langit-langit kabin. Berikut ini ciri-ciri mobil yang dijual karena bekas banjir yang patut diketahui, diantaranya:

1. Periksa Alat Elektronik

Ciri-ciri mobil bekas banjir yang pertama ada pada bagian elektronik. Pasalnya, seluruh jenis alat elektronik sangat rentan apabila terkena air, begitu juga dengan komponen elektrik pada mobil.

Maka dari itu, ada baiknya untuk memeriksa setiap fungsi perangkat elektronik mulai dari lampu, audio, AC, wiper, serta perangkat elektronik lainnya. Jangan lupa untuk memastikan jika seluruh perangkat tersebut berfungsi dengan normal.

Tidak kalah penting, coba juga untuk memastikan jika lampu indikator EPS (Electric Power Steering) yang ada di bagian dashboard tidak menyala. Sebab, EPS tersebut adalah salah satu komponen elektrik yang rentang rusak apabila mobil terkena banjir.

2. Cek Endapan Kotoran atau Lumpur di Interior

Meski sudah dibersihkan dengan semaksimal mungkin, ciri-ciri mobil bekas banjir ini masih mungkin terlihat. Biasanya ada beberapa tempat yang dilewatkan oleh penjual mobil bekas tersebut. Maka dari itu, anda sebagai calon embeli hendaknya harus lebih jeli memerhatikan ada atau tidaknya endapan kotoran maupun lumpur yang mungkin tidak wajar di tiap sudut dan sela interior.

Sebab, kotoran tersebut asalnya dari air banjir yang masuk ke dalam interior mobil. Coba untuk memeriksa bagian seperti lubang kisi-kisi AC, sudut panel, kabel di belakang dashboard, penutup speaker, sela-sela, serta rel jok mobil.

3. Aroma Tidak Sedap

Jika banjir sudah terlanjur masuk ke dalam kabin mobil, selain akan terlihat ada kotoran, maka ciri-ciri mobil bekas banjir selanjutnya yaitu aroma kabin tidak sedap. Bahkan, aroma ini sulit dihilangkan. Mungkin ciri-ciri mobil bekas banjir ini paling mudah dikenali.

4. Cek Oli Mesin

Biasanya, ciri-ciri mobil bekas banjir, oli yang ada di dalam mesin mobil tersebut akan tercampur dengan air. Maka dari itu, coba untuk memeriksa warna oli mesin, jika warnanya coklat keputihan, maka bisa menjadi salah satu indikasi air banjir pernah masuk ke dalam mesin.

Tidak hanya warna oli, anda juga perlu memerhatikan suara dari mesin mobil tersebut. Pasalnya, suara mesin mobil yang belum diperbaiki setelah terkena banjir bisa terdengar lebih kasar serta keras dibandingkan kondisi normalnya.

5. Karat

Ciri-ciri mobil bekas banjir yang selanjutnya yaitu ada tanda-tanda karat. Coba perhatikan bagian baut yang ada di bagian rem tangan.

Apabila bagian tersebut sudah basah atau berkarat, maka sangat besar kemungkinan jika mobil tersebut sudah pernah terendam banjir. Anda bisa mencoba memeriksanya dengan teliti hingga pada bagian bumper untuk melihat kondisinya lebih jelas.

6. Cek Riwayat Perawatan Mobil

Coba cek riwayat perawatan dari bengkel. Perkirakan apakah jarak perawatan mobil tersebut berdekatan dengan adanya bencana banjir di lokasi mobil tersebut berada.

Jangan lupa juga untuk melakukan cek pada klaim asuransi mobi. Hal ini bisa menjadi dasar untuk mengetahui mobil tersebut bekas banjir atau tidak.

7. Cek Asal Mobil

Di Indonesia, ada beberapa titik daerah yang diketahui rawan banjir. Jika sudah begini, maka ada baiknya untuk cek asal mobil tersebut. Jika memang daerah mobil tersebut berada rawan banjir, maka coba pikir dua kali sebelum membeli.

8. Harga Murah

Ciri-ciri mobil bekas banjir ini mungkin kerap dihiraukan calon pembeli. Padahal, ciri-ciri mobil bekas banjir ini adalah ciri paling umum.

Maka dari itu, coba untuk cari informasi mengenai harga pasaran dari mobil yang ingin dibeli supaya tidak muncul kecurigaan tersebut.

Dengan memahami beragam ciri-ciri mobil bekas banjir di atas, setidaknya bisa mencegah uang anda terbuang sia-sia hanya untuk membeli mobil yang tak layak pakai.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali