Gempita.co – Banyak pemilik kendaraan motor yang memeriksa ban secara teliti, sehingga tidak mengetahui kapan harus menggantinya.
Tanda ban harus diganti, menurut Ade Rohman selaku Technical Service PT Daya Adicipta Motora (DAM) sebagai main dealer Honda di Jawa Barat,
bisa dilihat dari Tread Wear Indicator (TWI).
TWI sendiri merupakan tanda batas keausan ban yang diizinkan untuk tetap dapat dipakai. Jika TWI sudah mencapai batas maksimalnya, maka pengguna motor harus segera mengganti ban.
“Karena ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan berkendara. Sehingga menghindari potensi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar Ade beberapa waktu lalu dilansir dari laman Uzone.id.
Ade juga menyebutkan, ban memiliki batas jarak pemakaian. Menurutnya jika sudah mencapai 12.000 kilometer, maka ban disarankan diganti dengan yang baru.
Meski demikian, angka tersebut terbilang tidak bisa menjadi patokan, mengingat kondisi ban bisa dipengaruhi oleh keadaan jalan, berat muatan, hingga cara pemakaiannya.
Ade juga menjelaskan, kondisi ban bisa dipengaruhi oleh usia-nya. Menurutnya usia ban ideal untuk digunakan adalah maksimal tahun pemakaian, jika sudah melewati masa tersebut disarankan untuk menggantinya.
“Ban sudah melebihi batas usia akan mengalami beberapa kendala seperti cengkraman kurang maksimal, hingga timbul retak,” jelasnya.
Yang terakhir, jika ban mengalami kebocoran dari benda tajam seperti paki, pecahan kaca dan lainnya, harap untuk segera diganti.