TNI dan Polri Serta Kemendagri Diminta Perketat Pintu Masuk ke Indonesia

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah diminta untuk memperketat pintu masuk ke dalam negara untuk mencegah masuknya varian Omicron akibat terjadinya peningkatan pelaku perjalanan ke luar negeri yang cukup tinggi.

“Dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi PPKM yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Budi mengatakan meningkatnya jumlah pelaku perjalanan tersebut terjadi di seluruh pintu masuk negara, baik darat, laut maupun udara.

Tetapi, setelah melakukan pengamatan dari semua tes polymerase chain reaction (PCR) dan hasil tes genome sequencing, nampak bahwa tingkat positivity rate COVID-19 melalui jalur darat dan laut jauh lebih banyak dibandingkan pintu masuk melalui jalur udara.

Oleh sebab itu, guna memperketat pintu masuk negara dari berbagai jalur, pihaknya akan meminta bantuan TNI dan Polri serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat proses surveillance dan karantina di setiap pintu masuk yang ada.

Selain menggencarkan tes whole genome sequencing (WGS), pihaknya juga melakukan tes S-gene target failure (SGTF) yang bisa mendeteksi COVID-19 jauh lebih cepat, meskipun tidak bisa 100 persen mendeteksi Omicron.

“Karena tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker, jadi tidak 100 persen tidak seperti WGS. Tapi, kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu empat sampai enam jam saja. Sedangkan WGS membutuhkan tiga sampai lima hari,” ujarnya seperti dilansir dari Antaranews.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali