TNI-Polri Dikerahkan Menkes Bantu Menyuntikan Vaksin Covid-19

Jakarta, Gempita.co – Bantuan prajurit TNI-Polri untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 secara massal di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal tersebut,”Tentara-tentara yang memiliki kemampuan menyuntik yang akan maju dalam perang melawan pandemi Covid-19.”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menerangkan nantinya prajurit TNI-Polri akan bertugas menyuntikkan vaksin itu. Menurutnya, tentara-tentara yang memiliki kemampuan menyuntik yang akan maju dalam perang melawan pandemi Covid-19.

“Mohon maaf, jadi ke depan bukannya Kopassus atau apa, ini pus…pus apa? Puskes (Pusat Kesehatan TNI). Pusat tentara-tentara yang bisa nyuntik dulu yang maju ke depan. Itu yang vaksinasi, Pak,” kata Budi saat memberi pemaparan di Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Dia menerangkan upaya tersebut juga selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan vaksinasi massal di Indonesia. Selain untuk program vaksinasi, kata dia, tenaga prajurit TNI/Polri juga perlu dikerahkan dalam melakukan 3T (testing, tracing, treatment) di tengah masyarakat. Pasalnya, jumlah target pelacakan virus itu terlampau banyak hingga mencapai puluhan ribu.

“Testing ini ada aturannya, Pak, harus 1 per 1.000 per minggu populasi. Jadi kalau orang Indonesia ada 269 juta dibagi 1.269, itu per minggu harus dites, bagi 7 (sama dengan) 40 ribu. 40 ribu mesti dites per hari,” tambahnya lagi. Budi mengklaim fasilitas laboratorium di Indonesia sudah dapat melakukan testing sebanyak target itu. Hanya saja, pelacakan sampel yang dibutuhkan tak merata.

Oleh sebab itu, pemerintah membutuhkan sumber daya kepolisian dan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan Covid-19. “Kapasitas lab kita cukup, bisa 80 ribu. Problemnya enggak rata. Di sini masalahnya dan kalo ngomong rata ke seluruh daerah yang bisa itu hanya TNI dan Polri,” ujar Budi.

Pemerintah diketahui bakal memulai program vaksinasi tahap kedua pada Rabu (17/2). Sebanyak 16,9 juta petugas pelayanan publik bakal menerima suntikan vaksin virus corona. Kemenkes telah menetapkan kriteria kelompok petugas pelayanan publik yang menjadi penerima vaksin tahap kedua ini. Mereka di antaranya pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).

Sumber: CNN.Indonesia

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali