Gempita.co – Operasi penegakan hukum untuk membebaskan seorang pilot Susi Air asal Selandia Baru yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, dipersiapkan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
“Polisi dan TNI memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu,” kata
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
dalam konferensi pers, Kamis lalu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Saat ini pemerintah, menurut Muhammad, mengambil pendekatan lunak dalam bernegosiasi dengan pihak separatis untuk menyelesaikan masalah penyanderaan pilot Susi Air Philip Mehrtens tersebut. Pemerintah juga turut menurunkan politisi lokal dan tokoh agama dalam upaya tersebut.
Muhammad tidak memberikan informasi tentang operasi apa yang mungkin dilakukan, dengan alasan kerahasiaan. Namun, ia mengatakan polisi, militer dan pejabat intelijen terlibat dalam perencanaan tersebut.
“Pelakunya bukan dari kelompok separatis, pelakunya adalah teroris yang terlibat kejahatan. Karena itu TNI dan Polri harus menegakkan hukum,” kata Muhammad dikutip VoA.