Tolak Surat Tugas Wartawan, Oknum Staf Humas Pemkab Gianyar Dinilai Arogan

Ilustrasi

Gianyar, Gempita.co – Arogansi terhadap wartawan oleh oknum staf Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar disayangkan oleh wartawan senior Ridwan Darise. Kepala Biro media Sudutpandang.id Provinsi Bali ini menyebut staf humas tersebut tidak memahami UU Pers.

“Surat tugas peliputan wartawan kami ditolak, padahal dua orang wartawan kami ini sudah dilengkapi dengan surat tugas dan ID serta namanya tercantum dalam box redaksi, kenapa bisa diperlakukan seperti itu?. Ada apa ini semua?. Tolong pahami UU Pers, jangan disamaratakan dengan oknum wartawan lain,” kata Ridwan, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Chandra dan Boehari, jurnalis yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Gianyar, keduanya tidak mendapatkan pelayanan yang baik untuk menjalankan tugas dan profesinya sebagai wartawan.

“Surat tugas peliputan di Pemkab Gianyar ditolak, ada apa dengan Humas Kabupaten Gianyar ? Seperti menutup informasi kepada wartawan. Apakah lantaran maraknya pemberitaan di media masa akan adanya beberapa kasus yang diduga ada hubungan dengan Bupati Gianyar?,” ungkap Ridwan, yang lama bertugas di Jakarta.

Ia menyebut jika memang benar ada pembatasan ruang gerak wartawan, maka akan menjadi preseden buruk dan opini liar pun akan bermunculan. Sementara tugas seorang wartawan menyajikan berita yang berimbang dan adanya crosceck.

“Perlu diketahui media kami ini, sudah terverifikasi Dewan Pers baik administratif maupun faktual, kami wajib memegang teguh kode etik jurnalistik, tidak bekerja asal-asalan,” tegas Ridwan.

“Saya tidak memiliki hak dan tidak berkompeten dengan surat anda ini, silahkan anda ke Kominfo,” demikian disampaikan Chandra mengutip pernyataan staf Humas Pemkab Gianyar.

“ID wartawan kami diminta dan difoto. Hal ini sangatlah tidak lazim, ini sangat merendahkan keberadaan wartawan kami di Gianyar,” sebut Ridwan geram.

“Sangat tidak layak staf humas seperti ini dipekerjakan di bagian Humas. Kami akan konfirmasi ke Pemprov Bali terkait permasalahan ini,” sambung jurnalis yang puluhan tahun bertugas meliput di kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Pemkab Gianyar belum dapat dikonfirmasi.(tim)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali