Top! Crazy Rich Ini Rogoh Kocek Rp 1,55 M untuk Peraih Medali Olimpiade Tokyo

Medali

Gempita.co – Para wakil Indonesia telah berjuang di Olimpiade Tokyo 2020. Hasilnya, Indonesia mendapat 1 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu.

Medali emas diraih dari cabang olahraga bulutangkis. Disumbangkan oleh ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Atas kebanggaan tersebut, Bos Jugaran 99 atau biasa dikenal “Crazy Rich Malang”, Gilang Widya Pramana akan memberikan bonus bagi atlet Indonesia yang meraih medali pada ajang bergengsi Olimpiade Tokyo 2020 dengan total Rp1,55 miliar dari kantong pribadinya.

“Selamat kepada atlet yang menyumbangkan medali di Olimpiade Tokyo 2020. Bonus dari saya untuk peraih medali emas masing-masing Rp500 juta, medali perak Rp250 juta dan untuk perunggu Rp100 juta. Terima kasih kepada atlet yang sudah mengagungkan nama Indonesia,” kata Gilang seperti dikutip dari laman media sosialnya, Rabu (4/8/2021).

Apa yang dilakukan, kata Gilang, diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi atlet untuk bisa lebih berprestasi lagi di kancah internasional. Ia juga berharap untuk kedepannya banyak atlet yang bisa mengharumkan nama bangsa.

Jika dilihat dari atlet yang meraih medali di Olimpiade Tokyo, pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu jelas mendapatkan bonus paling banyak karena sukses menyumbangkan satu-satunya medali emas untuk Tim Indonesia. Masing-masing bakal mendapatkan bonus Rp500 juta.

Atlet berikutnya yang bakal mendapatkan bonus adalah atlet angkat besi Eko Yuli Irawan. Peraih perak ini bakal menerima Rp250 juta. Bagi Eko medali yang diraih di Olimpiade Tokyo adalah yang keempat selama turun di kejuaraan multi event terbesar di dunia sejak Olimpiade Beijing 2008.

Untuk atlet yang berhak mendapatkan bonus masing-masing Rp100 juta adalah dua atlet muda angkat besi yaitu Windy Cantika Aisah dan Rahmat Erwin Abdullah serta pebulu tangkis Anthony Ginting.

Selain dari Juragan 99, bonus juga pemerintah sebesar Rp5 miliar untuk emas, Rp2 miliar untuk perak dan Rp1 miliar untuk perunggu. Tidak hanya itu bonus juga diberikan pemerintah daerah serta pihak swasta lainnya baik berupa tanah, rumah, perawatan hingga tempat usaha.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali