Jakarta, Gempita.co – Total 11 warga negara Nigeria ditangkap karena di Apartemen Green Park, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Adapun 11 orang tersebut diserahkan ke Imigrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengeroyokan itu berawal saat polisi sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan targetnya berada di apartemen tersebut pada Sabtu (27/6/2020). Namun, seorang WN Nigeria tiba-tiba berteriak ada razia polisi.
“Awalnya ada 9 orang yang diamankan lalu ada penambahan 2 sehingga total 11 WN Nigeria,” ujarnya, Minggu (28/6/2020). Menurutnya, teriakan itu memicu WN Nigeria lainnya muncul dan berkerumun sekitar 60 orang lebih. Mereka lantas mengeroyok 5 anggota kepolisian meski tahu mereka itu polisi. Tak lama kemudian anggota Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng tiba memberikan bantuan.
“5 anggota mengalami luka ringan. Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Yusri.