Tracking Mangrove Dongkrak Ekonomi Warga Aceh Jaya

Foto:dok.Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut

Jakarta, Gempita.co – Beberapa tahun lalu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memulai upaya rehabilitasi dan restorasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Upaya tersebut saat ini disinergikan ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Pembangunan Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) dalam bentuk pembangunan tracking mangrove.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sekretaris Ditjen PRL, Hendra Yusran Siry pada Sosialisasi Tahap Akhir Pembangunan Tracking Mangrove, yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (20/12) lalu, menuturkan pembangunan PRPEP adalah upaya KKP dalam mengembalikan ekosistem yang asri, tetapi juga memberikan dampak positif untuk masyarakat.

“Langkah ini adalah upaya restorasi dan pengelolaan ekosistem mangrove yang kami lakukan secara berkelanjutan. Berharap ke depan mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat,” ujar Hendra di Aceh Jaya, dalam keterangan pers, Kamis (31/12).

Dalam pelaksanaanya, PRPEP tak hanya berfungsi sebagai laboratorium alam, namun juga difungsikan sebagai destinasi wisata masyarakat maupun wisata ilmiah.

Melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, pembangunan PRPEP melibatkan masyarakat selama lebih kurang dua (2) bulan lamanya. Masyarakat turut aktif terlibat dalam rangkaian proses pengerjaan sejak awal hingga akhir.

Lebih lanjut, Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir, menguraikan PRPEP berupa tracking mangrove dengan panjang 100 meter di Aceh Jaya dilengkapi dengan fasilitas gazebo, menara pandang, tambatan sampan, dan lampu tenaga surya serta gapura yang akan menjadi landmark baru di Aceh Jaya. Pihaknya memastikan fasilitas ini bisa segera digunakan.

“Dalam waktu dekat tracking dan semua fasilitasnya akan segera rampung, dan dapat dikelola oleh kelompok untuk dibuka untuk khalayak umum,” jelas Mudatstsir.

Usai pembangunan fasilitas ini, BPSPL Padang akan menyerahkan bangunan kepada Lembaga Ekowisata Mangrove Sayeung untuk melanjutkan pemanfataannya dan tetap menjaga keberadaan ekosistem pesisir dari kerusakan.

Abdul Hadi yang mewakili kelompoknya telah berkomitmen menjaga, mengelola dan memanfaatkan bantuan PRPEP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami siap menjaga, mengelola serta memanfaatkan bantuan tracking mangrove sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur pria yang akrab disapa Hadi.

Sumber: Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali