Jakarta, Gempita.co-Nasib tragis dialami Willy Susatya alias Akang, tersangka kasus perampokan toko emas di Tamansari, Jakarta Barat. Akang Pria berusia 67 tahun itu dikabarkan terjangkit virus corona (covid-19) dan meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (2/4/2020) kemarin.
“Setelah dicek oleh dokter yang ada, yang bersangkutan memang ada positif Covid-19,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Yusri mengungkapkan, sebelumnya kondisi pria berusia 67 tahun itu sudah memburuk sejak dilakukan penangkapan. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes.
Penyidik Polres Jakarta Barat membawa Akang ke RS Kramat Jati karena penyakitnya itu. Akang sempat menjalani perawatan selama 1 bulan, sejak 3 Maret 2020 lalu.