Transaksi Bisnis Korsel-Indonesia Disepakati Gunakan Mata Uang Lokal

Gempita.co – Untuk transaksi giro dan investasi langsung, Bank sentral Indonesia dan Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama dalam meningkatkan penggunaan mata uang
negara masing-masing, Selasa (2/5/2023).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para gubernur kedua bank sentral di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Incheon, Korea Selatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Situs Antara mengutip keterangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Selasa (2/5/2023) melaporkan, “Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya,” katanya.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank.

“Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan,” ujar Perry.

Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali