Transfer Minyak Ilegal Kapal Tanker Iran-Panama, Kemenlu: Awak Kapal Semuanya Ditahan !

Jakarta, Gempita.co – Penyelidikan terkait kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang disita di perairan Kalimantan atas dugaan pelanggaran hukum, sedang Dilakukan pemerintah Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menyampaikan hal itu menyusul permintaan dari Iran agar pemerintah Indonesia memberikan keterangan terkait penyitaan kapal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemlu telah berkooordinasi dengan Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan memperoleh informasi bahwa dua kapal Motor Tanker berbendera Iran (MT Horse) dan Panama (MT Freya) diduga melakukan pelanggaran hukum.

“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan,” kata Teuku Faizasyah dikutip BBC.com, Selasa (26/01).

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, menyampaikan permintaan kepada Indonesia dalam keterangan pers mingguan hari Senin (25/01) yang disiarkan oleh televisi.
Kapal tanker berbendera Iran dan Panama dilaporkan disita di perairan Indonesia pada Minggu (24/01).

Penyitaan terhadap kapal MT Horse berbendera Iran dan kapal MT Freya berbendera Panama dilaporkan terjadi atas “dugaan transfer minyak ilegal di perairan Indonesia”.

Wisnu mengatakan kepada Reuters pada hari Senin (25/01) bahwa kapal itu “tertangkap basah” mentransfer minyak dari MT Horse ke MT Freya dan terlihat ada tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.

Wisnu menambahkan bahwa 61 awak kapal tersebut adalah warga negara Iran dan China yang telah ditahan.

Sumber: BBC

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali