Jakarta, Gempita.co – Stasiun MRT Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Benhil, Istora, Senayan, dan ASEAN ditutup mengantisipasi dampak demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar Selasa (13/10/2020).
“Dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta, PT MRT Jakarta melakukan penutupan enam Stasiun Bawah Tanah dan satu Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB,” jelas Corporate Secretary PT MRT Muhammad Kamaluddin melalui keterangan tertulis.
Begitu pula yang dilakukan Transjakarta, menghentikan seluruh operasional bus mereka. Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi, menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran pengunjuk rasa yang tidak bertanggung jawab.
“Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya dan melihat kondisi massa yang mulai memadati sekitar lokasi. Maka seluruh layanan Transjakarta hari ini tutup sejak pukul 10.30 WIB,” ujarnya.