7 Bulan Pandemi, 6.248 Mayat Dikubur Protokol Covid-19 di Jakarta

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co– Pemprov Jakarta menyebut ada 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19 sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia Maret 2020 hingga 25 September 2020. Jenazah paling banyak dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.

Perinciannya ada 355 jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19 pada Maret 2020, April 1.241 jenazah, Mei 892 jenazah, Juni jenazah 575, Juli jenazah 630, Agustus 1.183 jenazah, dan September 1.372 jenazah. Jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon sebanyak 3.388 dan TPU Tegal Alur 2.145, selebihnya dimakamkan di TPU lain yang tersebar di Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sejak Maret 2020 hingga 25 September 2020 tercatat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan covid-19 di Jakarta,” tulis Pemprov Jakarta melalui akun Facebook resminya, Sabtu (26/9/2020).

Untuk menekan angka kematian karena covid-19, Pemprov Jakarta mengimbau masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Tingginya angka kematian karena covid-19 dapat mengencam ketersediaan lahan pemakaman.

“Jangan lelah untuk saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, berpergianlah hanya jika memiliki urusan sangat penting,” tulis Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, hingga 26 September 2020 ada 1.673 kasus kematian karena covid-19 di Jakarta dari 69.224 pasien terkonfirmasi positif. Sementara 55.032 pasien positif covid-19 di Jakarta dinyatakan sembuh.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali