Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Terindentifikasi, Total 25 Jenazah Telah Teridentifikasi

Gempita.co- Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa hari ini Selasa (14/9), Polri menginformasikan kembali hasil identifikasi dari tim DVI. Tim DVI berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah atas nama pertama yakni Rizal bin Tinggal, laki-laki, berusia 40 tahun.

“Rizal bin Tinggal teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis,” ungkap Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kedua, jelas Karo Penmas, atas nama Mashuri bin Hamzah, laki-laki berumur 41 tahun ini juga teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Ketiga, atas nama Chandra Susanto bin Tenpo, laki-laki berumur 40 tahun, teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Yang keempat, atas nama Eko Supriyadi bin Karidi laki-laki berumur 29 tahun. Kelima, atas nama Irfan bin Piter, laki-laki berumur 39 tahun, teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Kemudian yang keenam, atas nama M. Alfian Ariga bin Bunyamin Sholeh, laki-laki berumur 32 tahun, teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Selanjutnya, ketujuh, atas nama Roman Iman Sunandar bin Sunardi, laki-laki berumur 35 tahun dan juga teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

“Sehingga sampai Selasa, tanggal 14 September 2021, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah. Mudah-mudahan kekurangannya kurang 16 jenazah lagi akan bisa diselesaikan secepatnya oleh tim, yang tentunya ini cepat pula memberi kepastian kepada keluarga,” ulas dia pada awak media.

Untuk lebih jelasnya, sambung Brigjen Rusdi, 7 teridentifikasi, akan disampaikan oleh Sespusdokkes Polri, Kombes Pramujoko.

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko menyampaikan, hari ini tim DVI bisa mengidentifikasi 7 orang dengan pemeriksaan DNA dan medical. “Medical artinya tanda-tanda tubuh mulai dari tanda umum dan tanda khusus,” ungkap Kombes Pramujoko.

Kemarin sudah disampaikan, lanjut Pramujoko, tanda khusus seperti tato sudah dirilis yang awal dulu. Saat ini, tim hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai primery artinya keputusan ada di DNA dan ditambah lagi dengan tanda tubuh secara umum. Misalnya, jenis kelamin laki-laki, tinggi badan.

“Dan ada beberapa juga yang rambut masih tersedia sedikit gitu, tapi kepastiannya adalah dari pemeriksaan DNA,” ujarnya.

“Sisa yang ini insyaAllah kita akan bekerja cepat seperti harapan masyarakat untuk segera kita bisa menyelesaikannya, tapi saya mohon maaf, masyarakat harus bersabar bahwa pemeriksaan DNA tidak gampang juga,” tambahnya.

Seperti yang diketahui proses datangnya data Ante Mortem itu juga bertahap sehingga selesai pemeriksaan DNA juga bertahap. “Kita sama-sama berharap semoga pemeriksaan DNA ke16 orang ini dalam waktu dekat harapan saya minggu ini bisa terselesaikan semua,” tandasnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Rusdi menambahkan, mudah-mudahan minggu ini tim bisa menyelesaikan. Artinya, 41 jenazah bisa diidentifikasi oleh tim DVI.

Rusdi menambahkan, untuk perkembangan penanganan kasus ini sendiri, tim dari Polda Metro Jaya tarus bekerja. Penyidik terus bekerja, sampai saat ini sudah 25 saksi yang diperiksa.

“Hari ini dijadwalkan ada tujuh pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang akan dilakukan pemeriksaan antara lain Kalapas, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha, kemudian Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubagumum, Kabid Keamanan, Kasie Perawatan dan Kepala KPLP,” ungkap Rusdi.

Kemudian yang direncakan hari ini, tujuh pejabat di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, yang akan diperiksa. Selanjutnya apabila dipersangkakan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP maka sampai saat ini penyidik masih melakukan proses pendalaman yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya berdampak pada nyawa orang.

“Ini masih didalami oleh penyidik namun pada Pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspect. Sekali lagi untuk Pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali