Gempita.co-Seorang tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil membobol uang Rp345 juta dari rekening nasabah Bank BCA bertanam Muin Zachry.
Setu membobol rekening tersebut dengan cara mengelabui teller. Berbekal wajah mirip, ia berpura-pura menjadi Muin dengan memakai peci dan masker. Setu juga datang ke teller dengan membawa buku tabungan beserta KTP milik Muin.
Usut punya usut, Setu ternyata diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.
Thoha mempersiapkan rencana dengan matang mulai dari mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Ia melakukan aksi itu saat Muin sudah berangkat ke masjid untuk Salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Hingga ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.
Setelah mengobrol singkat hingga Setu mempelajari tanda tangan Muin, tukang becak itu pun berangkat ke bank pada Jumat (5/8) 2022 siang untuk mengeksekusi tugasnya.
Tiba di kantor cabang BCA Jalan Indrapura, Setu mendatangi teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.
Apalagi situasi saat itu sangat mendukung. Setu sengaja memanfaatkan waktu Salat Jumat saat melakukan aksi. Saat itu bank memang dalam keadaan sepi.
Saat itu, banyak pegawai laki-laki sedang Jumatan dan imbauan pakai masker masih berlaku.
Dalam keterangannya saat menghadiri sidang di PN Surabaya, Putri mengatakan penyamaran Setu sempurna. Pria itu berperawakan sangat mirip dengan Muin. Selain membawa buku tabungan dan KTP asli. Setu juga hafal nomor PIN.
“Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga,” kata Putri seperti dikutip dari detik.com, Kamis (19/1).
Karena telah yakin Setu adalah Muin, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lebih detail Putri menegaskan tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia perhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.
“Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” tutur Putri.
Meski begitu, ia mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebab, Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil sendiri uangnya di bank.
Merespons kejadian itu PT Bank Central Asia (BCA) melalui Vice President Corporate Communication & Social Responsibility mereka Hera F Haryn akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Meskipun demikian, agar kejadian itu tak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.
“Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat),” katanya.