Tutup Rakernas 2021, Menteri Trenggono Ajak Seluruh Stakeholder Wujudkan Sektor KP

Bandung, Gempita.co – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Bandung, pada Selasa 6 April 2021.

Dalam sambutannya, Menteri Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor kelautan dan perikanan (KP) untuk bersama mewujudkan sektor KP yang maju dan berkelanjutan dengan menjalankan tiga program terobosan yang dijalankan KKP.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Melalui Rakernas KKP Tahun 2021 ini saya mengajak seluruh stakeholder sektor KP untuk ikut mewujudkan kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan melalui tiga program terobosan KKP,” terang Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan KKP dalam menjalankan tiga program terobosan tahun 2021 -2024.

Pertama, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal itu akan dilakukan melalui skema pasca produksi dan skema konsesi bagi hasil.

“Peningkatan PNBP kita arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, diantaranya melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta tabungan hari tua,” jelas Menteri Trenggono.

Lebih lanjut, untuk program terobosan yang kedua, yaitu pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan. Hal tersebut dilakukan dengan fokus pada komoditas bernilai ekspor tinggi.

“Kita akan fokus untuk mengembangkan perikanan budidaya pada komoditas yang bernilai ekspor tinggi, yaitu udang, lobster tropis dan rumput laut. Namun KKP juga akan tetap memperhatikan komoditas ekonomis lainnya, seperti kerapu, kepiting, nila dan bawal bintang,” katanya.

Menurutnya, pengembangan komoditas utama tersebut akan dilakukan melalui pengembangan shrimp estate dengan tata kelola lahan dan pemanfaatan teknologi demi menjamin keberlangsungan usaha serta menjaga kualitas lingkungan.

Lalu, sambubgnya, untuk pengembangan budidaya lobster tropis, terbuka bagi seluruh provinsi yang memiliki potensi teknis dan daya dukung lingkungan.

“Saya menegaskan, bahwa ekspor benih bening lobster (BBL) dihentikan, dan kita alihkan untuk budidaya. Sementara, untuk pengembangan rumput laut dilakukan secara hulu hingga hilir, termasuk diversifikasi produk turunannya,” ujar Menteri Trenggono.

Untuk program terobosan yang ketiga, yaitu membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal. Hal itu dilakukan secara terpadu mulai dari penyediaan benih, induk, pakan, vaksin, dan pengolahan pasca panen.

Sebelumnya, Menteri Trenggono telah melakukan diskusi interaktif dengan para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, Kabupaten dan Kota yang hadir di Bandung, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, kesempatan tersebut dimanfaatkan para Kepala DKP Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menyampaikan saran atau masukan yang konstruktif dan kesiapan Pemerintah Daerah atas tiga program terobosan KKP tahun 2021-2024.

“Pada kesempatan itu saya menyampaikan bahwa KKP perlu menjabarkan target-target nasional ke dalam target per provinsi yang juga memerlukan komitmen dari pemerintah daerah. Saya yakin sinergi yang baik antara KKP dan para Kepala DKP daerah akan menghasilkan output positif bagi sektor kelautan dan perikanan,” ucap Trenggono.

Rumusan Rakernas Tahun 2021

Selain tiga program prioritas yang dijalankan KKP, terdapat sejumlah hal yang juga perlu dilakukan dan ditindaklanjuti oleh KKP kedepan. Hal itu tercantum dalam Rumusan Rakernas Tahun 2021 yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf menyampaikan sejumlah poin, di antaranya KKP perlu memberikan dukungan terhadap peningkatan anggaran baik APBN maupun APBD menurut kewenangannya guna mendukung program prioritas KKP di daerah, mendukung peningkatan sarana dan prasarana produksi, serta regulasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan program-program prioritas KKP di daerah.

“Kemudian meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kewenangannya, melakukan pembinaan, pelatihan, pendampingan, kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan, menyediakan bantuan akses dan fasilitasi permodalan, serta mendukung riset untuk pengembangan budidaya perikanan,” paparnya.

Lalu, menyelesaikan dan menyelaraskan Peraturan Daerah tentang penataan ruang Provinsi dan Peraturan Gubernur yang menjadi turunannya guna mendukung program prioritas KKP, menciptakan iklim usaha dan investasi, menyelesaikan validasi nasional produksi perikanan tepat waktu, serta peningkatan kualitas data kelautan dan perikanan. Termasuk data serapan tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan, serta pentingnya mengedukasi generasi penerus untuk cinta lingkungan.

Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Selain itu, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa KKP harus segera menyelesaikan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta revisi atas PP Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP dan PP Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP.

“Saya juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik di sektor kelautan dan perikanan. Hal itu dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan-aturan turunannya yang akan segera kami selesaikan,” kata Menteri Trenggono.

Menutup Rakernas 2021, Menteri Trenggono mengucapkan terima kasih atas segala kontribusi yang diberikan seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas selama 2 hari ini.

Dirinya berharap seluruh jajarannya dan para pemangku kepentingan di sektor KP memiliki semangat Rebound yang sama untuk melangkah kedepan.

Penutupan Rakernas juga sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang akan diselenggarakan oleh masing-masing Unit Eselon I KKP. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan Rakernas KKP tahun 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali