Tutup Selama PPKM Darurat, Ribuan Pedagang Tanah Abang Menjerit, Rugi Hingga Rp 760 Miliar

Pasar Tanah Abang/net

Jakarta, Gempita.co- Kerugian para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditaksir mencapai Rp 760 miliar selama ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada 3 – 20 Juli 2021.

Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau dihitung kondisi sekarang memang pasar juga lagi kurang bagus ya, mungkin (kerugiannya) sekitar Rp 760 miliar mungkin itu selama 20 hari ke depan,” kata Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang Yasril Umar, Sabtu (3/7/2021).

Taksiran tersebut berupa perkiraan kerugian yang dialami oleh 18 ribuan pedagang di Pasar Tanah Abang. Kerugian tiap pedagang tentu berbeda-beda, tergantung jumlah omzet yang biasa diperoleh sehari-harinya.

Kebijakan penutupan Pasar Tanah Abang pun membuat para pedagang mengeluh. Tapi mereka tak bisa berbuat apa-apa karena kondisinya memang lagi darurat.

“Ya mengeluh sih pasti mengeluh ya karena mereka berharap tadinya kan ini bisa berdagang. Tapi ya mau diapain, ini kan kebijakan dari pemerintah, kita harus ikut kan,” sebutnya.

Para pedagang juga sudah mendengar desas-desus dari beberapa hari sebelum kebijakan tersebut berlaku, sehingga sudah tidak terlalu kaget ketika pasar harus ditutup sampai 20 Juli.

Tapi mereka berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama 2 minggu lebih ke depan, dan setelahnya aktivitas bisa kembali berjalan di Pasar Tanah Abang.

“Iya itu harapan kita setelah tanggal 20 buka lagi dan pasar kembali normal. Kemarin saja walaupun keadaan pasar buka penjualan sangat minim sekali,” harapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali