Twitter Suspend Akun FPI, Dinilai Langgar Aturan

Jakarta, Gempita.co – Akun Twitter @DPPFPI_ID hingga kini tidak bisa diakses karena ditangguhkan atau di-suspend Twitter. Diketahui akun tersebut ditangguhkan atu suspend sejak Jumat (20/11/2020) siang.

Akun tersebut, hanya terlihat laman putih polos dengan bertuliskan, “Account suspended Twitter suspends accounts which violate the Twitter Rule.”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Akun FPI di-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.

Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian dan lain-lain.

Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali