Uang Bansos Dilarang untuk Beli Rokok, nah lho.

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Masyarakat penerima bantuan sosial diwanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo, agar tak menggunakannya untuk membeli rokok.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat, Selasa (29/12).

Instruksi Jokowi ini juga kembali ditegaskan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma mengatakan, pemerintah akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan menggunakan uang bansos.

Menurut Risma, bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan kesehatan. Oleh karenanya, bantuan ini tak semestinya dipakai untuk membeli rokok.

“Karena sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” ujarnya.

Jika penerima bantuan kedapatan menggunakan dana bansos untuk membeli rokok, kata Risma, pemerintah tak segan untuk mengevaluasi bantuan tersebut.

“Kami akan bicarakan, kalau mekanisme itu terjadi maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan,” kata dia.

Adapun, berbagai program bansos akan mulai disalurkan pemerintah pada awal Januari 2021.

Bansos yang dimaksud mulai dari program keluarga harapan ( PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai ( BLT).

“Kita dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia,” kata Mensos Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran,” tandas dia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali