Uang Pangkal Rp 87 Miliar Hoaks, Undip Akan Tempuh Proses Hukum

Uang pangkal masuk Undip Rp 87 miliar hoaks/Kominfo

Jakarta, Gempita.co – Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menegaskan soal pangkal Rp 87 miliar yang trending di twitter adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan isu uang pangkal itersebut dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Intinya, kami meluruskan informasi yang tidak benar,” tutur Utami, dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).

Sebelumnya, isu soal syarat uang pangkal sebesar Rp 87 miliar mencuat usai seseorang mengunggah informasi itu di Twitter. Isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter. Pemilik akun mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos ujian mandiri (UM).

Hal senada dikatakan Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo mengklarifikasi, informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar,” kata Dwi, Sabtu (22/8/2020).

Menurutnya, format kartu bukti kelulusan tak sesuai Dwi menjelaskan, ada keanehan dalam unggahan hoaks tersebut. Sebab, format bukti kelulusan di Twitter tidak sesuai dengan format yang dikeluarkan Undip.

“Format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip, sehingga berita perihal uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar,” tandas Dwi.

Ia menegaskan, Undip tak mengenal istilah uang pangkal. Adapun proses seleksi UM S1 Undip terdiri dari tiga jalur.

Tiga jalur itu adalah jalur reguler, jalur kemitraan dan jalur bagi golongan tak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mengenai biaya pendidikan, Undip berpegang pada aturan pemerintah. Biaya pendidikan dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) di perguruan tinggi tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

Informasi resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di universitas ini dapat diketahui dengan mengakses situs resmi um.undip.ac.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali