UKM Suplai Kebutuhan Haji dan Umrah Didukung Tiga Kementerian dan Kadin

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, di Jakarta,  Rabu (13/1) secara virtual.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” kata Menteri Lutfi.

Lutfi juga mengatakan ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” ungkap Lutfi.

Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Menkop UKM,  Teten Masduki juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kemenkop UKM bersama Kemendag, Kemenag dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah. “Kerjasama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” ungkap Teten.

Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wamenag  Zainut mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” imbuh Zainut.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan; Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Br Simanungkalit; Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman; dan Ketua KADIN Indonesia Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachry Thaib.

Ketum Kadin Rosan juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini. “Kami sepenuhnya mendukung Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menciptakan sinergisitas para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM untuk memasuki pasar ekspor, terutama dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata Rosan.

Pada periode Januari–Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD 395 juta. Capaian ini menjadikan neraca perdagangan nonmigas Indonesia surplus hingga USD 687 juta, atau naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 613 juta. Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu, dan kertas.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali