UMKM 50 Persen Bangkrut dan 30,5 Persen Penurunan Permintaan

Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Airlangga Janjikan Anggaran Khusus untuk Daerah yang Berhasil Atasi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Berdasarkan survei Asian Development Bank (ADB) hampir 50 persen pelaku UMKM berhenti berproduksi akibat Covid-19.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selain berhenti produksi, survei ADB yang melibatkan 500 pelaku UMKM ini juga menunjukkan 60 persen pelaku UMKM mengurangi karyawannya selama masa Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Studi terhadap 500 UMKM yang dilakukan ADB menunjukkan bahwa hampir lebih dari separuh UMKM berhenti berproduksi selama pandemi, sedangkan 60 persen UMKM mengurangi tenaga kerjanya,” ujar Airlangga pada acara peresmian Indonesia Fintech Society, kemarin.

Menurutnya, survei tersebut menggambarkan tekanan yang dialami oleh pelaku UMKM akibat pandemi Covid-19 yang cukup berat. Ia mengatakan sebesar 30,5 persen UMKM mengalami penurunan permintaan.

“Karena itu lah, pemerintah terus berusaha untuk membantu kelompok terdampak dengan memberikan jaring pengaman sosial lewat bantuan sosial maupun bantuan tunai,” jelas Airlangga.

Airlangga menyebutkan berbagai program andalan pemerintah untuk membantuk pelaku UMKM yang tertekan antara lain berbentuk Program Kartu Prakerja, Bantuan Presiden (banpres), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Program itu didesain untuk membantu mereka yang dirumahkan atau mengalami PHK.

“Bantuan juga mempercepat transformasi digital, sebab mayoritas program tersebut disalurkan lewat platform digital,” tuturnya.

“Hanya dengan tranformasi digital, para pelaku UMKM dapat bertahan, bahkan menikmati pertumbuhan permintaan,” imbuh Airlangga.

Di era Covid-19 ini, Airlangga mengatakan 45 persen pelaku UMKM yang bermigrasi ke platform digital didominasi oleh pebisnis retail dan grosir, akomodasi, serta industri rumahan.

Rata-rata pendapatan UMKM yang berjualan lewat platform e-commerce meningkat lebih dari 160 persen.

“Transformasi digital akan menjadi sebuah kebutuhan dalam mengembangkan usaha di era covid-19,” pungkasnya.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali