Umrah Dibuka Kembali Arab Saudi Mulai 9 Agustus

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Bertepatan dengan 1 Muharram atau mulai 9 Augustus, Dikabarkan Arab Saudi siap membuka kembali kunjungan umrah.

Ratusan perusahaan layanan umrah dan ribuan agen perjalanan umrah pun mulai sibuk memperisapkan diri memberangkatkan jemaah luar negeri yang sudah divaksin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebagaimana dilaporkan Saudi Gazette pada Senin (26/7/2021), Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan, para calon peziarah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran melalui situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global.

Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, hanya orang yang sudah divaksin lengkap yang dapat mendaftarkan diri untuk visa umrah.

Jemaah juga harus memenuhi standar kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan untuk keamanan jemaah dari luar negeri.

Amiri mengatakan seluruh layanan paket umrah dapat dipesan secara online dan tersedia pada platform global dan lokal yang telah diberi izin oleh Kementerian Haji dan Umrah melalui sistem B2B (business-to-business) atau B2C (business-to-consumer).

Sementara itu, perusahaan umrah di Saudi menawarkan layanan seperti penginapan, transportasi, dan seluruh paket layanan darat.

Setiap calon jemaah dapat memilih perusahaan layanan umrah dan membeli mulai dari penerbangan, hotel, dan makanan melalui platform digital.

Dia mencatat bahwa beberapa perusahaan dan lembaga umrah yang memenuhi syarat sepenuhnya siap untuk menerima jemaah dengan memenuhi seluruh syarat kesehatan preventif dan manajemen kerumunan untuk staf.

Adapun sisanya sedang dalam proses menyelesaikan prosedur yang ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan otoritas terkait lainnya.

Hingga saat ini, Arab Saudi masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi, khususnya yang tiba dari sembilan negara yang masih masuk daftar pembatasan, termasuk Indonesia.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali