Jakarta, Gempita.co – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkap isi percakapan Grup WhatsApp orang-orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
“Ini terkait demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri…!,” ungkap Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan, penangkapan 8 orang yang tergabung dalam KAMI bermula dari percakapan di Grup WhatsApp.
“Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA,” ujar Awi.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi KAMI. Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.
“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi saat dimintai konfirmasi. Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi.
Kedelapan orang ditangkap dalam kurun 9 Oktober hingga hari ini. Mereka ditangkap dari lima kota, yakni Medan, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Tangerang Selatan.
Salah satu pelaku yang ditangkap yaitu Ketua KAMI Medan, Khairi Amri mengakui adanya ajakan demonstrasi rusuh di WhatsApp Group (WAG) ‘KAMI Medan’. Salah satu member grup menyerukan ajakan demo seperti 1998.