Gunungsitoli, Gempita.co – Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut-turut untuk ketiga kalinya.
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Kamis, (29/04/2021).
Dalam keterangannya, Sowa’a Laoli, menyampaikan jika perolehan opini WTP tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.
“Predikat opini WTP ini menjadi yang ketiga kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2019 dan 2020,” kata Sowa’a Laoli.
Dirinyaa berharap kiranya prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan/program.
Turut hadir pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emmanuel Ziliwu, Inspektur Kota Gunungsitoli dan Kepala BPKPD Kota Gunungsitoli.
Penulis : Sabarman Zalukhu
Sumber : gunungsitolikota.go.id