Update Corona Indonesia :Terjadi Penurunan Kasus Positif, Minggu 18 Juli Ada 44.721 Kasus Baru

Ilustrasi

Gempita.co- Update Corona di Indonesia hari Minggu 18 Juli 20210, bertambah 44.721 pasien, total jadi 2.877.476 pasien.

Ini data penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Minggu (18/7/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.51 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 44.721 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 2.877.476 pasien.

Berdasarkan data pada Sabtu (17/7/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 2.832.755 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 2.261.658 di seluruh Indonesia.Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh, yakni 2.232.394 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 29.264 orang.Kemudian, total ada 73.582 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara itu, data kemarin total sebanyak 72.489 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.093 orang.

Berikut prosedur isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari laman Covid19.go.id:

Persiapan Isolasi Mandiri

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup.

Sedangkan, barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.

Menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali