INHU, Gempita.co-Warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digemparkan dengan adanya penemuan sesosok mayat perempuan.
Diketahui korban bernama Maria Leliyana Br Silaen (23). Korban ditemukan tidak bernyawa di sebuah pepohonan. Diketahui pelaku mengakui perbuatannya itu pada hari Senin (9/11/2020).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatan kejinya.
Misran mengatakan, pelaku AA (30) warga Keluraha Air Molek itu menghabisi nyawa korban tepatnya di Desa Batu Gajah Gg Telaga Indah RT 002 RW 001, Kec Pasir Penyu Kab Inhu tepat di belakang rumah pelaku.
Dari pengakuan pelaku, kami juga menyita beberapa Barang Bukti (BB) antara lain 1 bilah pisau, 1 unit handphone Nokia warna biru (milik pelaku), ujarnya.
Selain itu lanjutnya, juga diamankan 1 buah baju kaos warna hitam (milik korban), 1 buah jaket bahan jeans (milik korban), 1 buah celana jeans warna biru (milik korban), 1 buah celana jeans warna hitam (milik pelaku), 1 buah baju kaos warna abu-abu (milik pelaku), 1 unit handphone merk Vivo warna merah (milik korban) dan 1 lembar uang 1 ringgit Malaysia (milik korban).
Misran menceritakan kronologis kejadian, dari keterangan pelaku pada hari Senin (9/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB korban Maria Leliyana Br Silaen tiba di rumah orang tua pelaku AA di Gg. Telaga Indah Desa Batu Gajah Kec.Pasir Penyu Kab Inhu .
Kemudian, beberapa menit di dalam rumah, pelaku mengajak korban ke kebun karet yang di belakang rumah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan di dekat pokok karet.
Setelah bersetubuh, korban meminta uang kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mempunyai uang. Korban mencaci maki dengan mengatakan ‘Anjing Babi kau’ adek kau lonte, jelasnya.
Setelah korban mencaci pelaku, sambung Paur Humas, pelaku mengambil sebilah pisau yang telah dipersiapkan olehnya. Pelaku langsung menusuk perut korban sebanyak 3 Kali.
Setelah menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan korban dan langsung lari menuju Kabupaten Tanah Datar Kecamatan Lintau Sumbar, tuturnya.
Sementara itu, pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 07.30 WIB pelaku dan saksi datang ke Polsek Pasir Penyu untuk menyerahkan diri atas perbuatan pelaku tersebut. Kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pencarian korban dan barang bukti di dalam kebun karet yang tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah dilakukan pencarian memang benar ditemukan seorang mayat wanita di dalam kebun karet sudah tidak bernyawa lagi.