Vaksin Covid-19 Terbatas untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Penjelasan dr Reisa

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/01/2021) pukul 09.30 yang berlangsung di Istana Negara.

Penyuntikan perdana Kepala Negara  ini menandai dimulainya pemberian vaksin tahap pertama.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut juru bicara Satgas Covid-19, Reisa Brotoasmoro, vaksin hanya akan diberikan kepada kelompok usia 18-59 tahun dikarenakan belum ada uji klinis yang dilakukan bagi kelompok usia lain.

“Hanya di kelompok usi tersebut karena uji klinis vaksin covid-19 baru melibatkan relawan berusia 18-59 tahun, dan kelompok usia ini merupakan kelompok usia terbanyak yang terpapar Covid-19,” ujar Reisa.

Reisa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensuskseskan program vaksinasi serta setia menunggu ketersediaan vaksin untuk kelompok usia lain.

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama, pemerintah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali