Vaksin Sinovac Kadaluwarsa 25 Maret, Begini Penjelasan Kemenkes!

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui juru bicaranya  Siti Nadia Tarmizi, memberikan penjelasan mengenai vaksin Sinovac yang disebut akan kedaluwarsa 25 Maret mendatang.

Menurut Nadia, informasi tersebut merujuk pada vaksin Sinovac yang didatangkan pada batch pertama.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mengenai kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, yakni sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis,” kata Nadia dilansir Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Ia menyebut, vaksin Sinovac pengadaan batch pertama telah habis digunakan bagi tenaga kesehatan dan pelayanan publik.

“Vaksin ini telah kita gunakan untuk diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini, vaksin ini sudah habis kita gunakan,” ujarnya.

Vaksin yang akan kedaluwarsa tersebut, meruapakn CoronaVac berbentuk botol kecil yang hanya berisi satu dosis, atau satu kali penyuntikan.

Sementara itu, Nadia mengatakan, vaksin Sinovac yang saat ini digunakan untuk vaksinasi lansis dan pelayanan publik lainnya, merupakan vaksin yang menggunakan kemasan botol besar.

“Menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” tambahnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali