Gempita.co – Dihimbau kegiatan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan dilakukan menjelang buka puasa.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI). Sedangkan gejala KIPI biasanya muncul beberapa jam setelah vaksin disuntikkan.
Oleh karena itu, dia menekankan masyarakat memilih waktu jelang buka puasa untuk disuntik vaksin saat bulan Ramadan karena setelahnya bisa minum obat pendamping apabila diperlukan.
“Kalau mau vaksin, pilih waktu yang mendekati buka puasa. Gejala KIPI biasanya muncul empat sampai enam jam seusai suntikan. Jadi saat KIPI mulai terasa, bisa langsung konsumsi obat-obatan,” kata Reisa di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Reisa, yang juga Duta Perubahan Perilaku itu, mengatakan, KIPI merupakan reaksi wajar yang terjadi pada tahapan vaksinasi. Pada keadaan terberat, maka KIPI perlu diatasi dengan mengonsumsi obat pereda nyeri.
Namun Reisa memastikan, bahwa selama Ramadan pemerintah telah mengalokasikan vaksin dengan takaran setengah dosis agar risiko KIPI yang muncul relatif lebih ringan bila dibandingkan dosis penuh.
“Bahkan banyak yang sudah melengkapi dua dosis, tidak muncul KIPI-nya. Ini menyebabkan aliran oksigen berkurang, sehingga lemas dan ngantuk berlebihan. Makanan dengan karbohidrat kompleks membuat kenyang lebih lama,” kata Reisa.