Venna Tegur Sunan Kalijaga Kuasa Hukum Ferry Irawan, Persoalkan Ancaman Pidana

Gempita.co – Ketegangan sempat mewarnai pertemuan Venna Melinda dengan Sunan Kalijaga kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Venna Melinda bertemu dengan Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). Di situ, Venna Melinda langsung mengkonfrontasi Sunan Kalijaga soal ucapannya yang akan mempidanakan

Venna Melinda. Sunan bahkan sempat menyebut soal lamanya ancaman penjara apabila Venna tidak mewujudkan keinginan kliennya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bang Sunan menyampaikan, saya terancam hukuman empat tahun. Sekarang saya di sini, kita selesaikan baik-baik. Daripada ditunda lagi, sementara Mas Sunan kasih ultimatum, ” tegas Venna Melinda.

“Itu hanya edukasi kepada masyarakat. Edukasi kepada masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipin barang atau pegang barang seseorang, dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan maka ada pasalnya seperti itu saja,” lanjut Sunan Kalijaga.

Venna Melinda tak menerima argumen itu. Dia merasa bahwa apa yang disampaikan Sunan Kalijaga sudah di luar konteks.

Menurut Venna Melinda, sudah jelas bahwa permasalahan ini melibatkan dirinya dan Ferry Irawan. Tidak perlu membawa serta masyarakat ke dalamnya terlebih menjadikan ini materi edukasi.

“Kalau mau edukasi kenapa musti ke masyarakat? Kan yang megang barang Ferry saya, kan bisa somasi saya,” tegas Venna Melinda.

*Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali