Jakarta, Gempita.co – Vicky Prasetyo telah lepas dari jeruji besi Rumah Tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Kamis (17/9/2020).
Status penahanannya ditangguhkan, Vicky kini sudah bebas untuk mencari nafkah dan tak perlu melapor layaknya tahanan kota.
Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga karena menduga wanita tersebut selingkuh di rumah dengan Fiki Alman.
Meskipun sudah menghirup udara bebas, vokalis band Kudeta ini masih berada dalam rangkaian proses persidangan atas kasus yang menyeretnya.
Rangkaian sidang kasus ini sendiri masih akan digelar Rabu (23/9/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum.