Video Mesum Siswa SMP di Pacitan, Nasib 2 Pelaku Terkatung-katung, KPAI: Harusnya Dindik Memonitor Dinas

Pacitan, Gempita.co-Dinas Pendidikan Pacitan serius menyikapi maraknya pelajar mesum. Dinas Pendidikan Pacitan akan memberi sanksi tegas terhadap pelajar yang melakukan tindak asusila.

Seperti peristiwa video mesum yang berisi adegan ranjang pelajar SMP di Pacitan sepekan lalu, yang membuat heboh masyarakat, terutama pelajar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Video adegan hubungan suami-istri di sofa yang dilakukan pelajar Pacitan ini tersebar sejak Jumat pekan lalu, mendapat respon dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Video mesum pelajar itu berdurasi 36 detik.

Di waktu bersamaan juga beredar video masturbasi yang dilakukan  siswi SMP, pemeran perempuan dalam video sebelumnya.

Perlu diketahui, sepekan lalu KPAI mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelajar di Pacitan yang seharusnya tidak melakukan hal itu.

KPAI telah menyampaikan beberapa hal kepada semua pihak untuk melakukan penanganan darurat dan perlu secara khusus assesmen psikologi serta pembinaan.

Terlebih Dinas Pendidikan untuk tetap memberikan pendidikan terhadap anak-anak tersebut.

“Kan saya sudah memyampaikan dari awal sehingga harusnya termonitor. Pemberian sanksi jangan sampai mengabaikan haknya. Mereka berstatus pelajar dan tetap harus menerima pendidikan layaknya pelajar yang lain. Salah satu fungsi Dinas Pendidikan kan melakukan pembinaan,” sebut Ai Maryati Sholihah, Ketua KPAI.

Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan Pacitan membenarkan jika yang ada dalam video itu merupakan siswa-siswi pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pacitan.

Orang tua keduanya sudah dipanggil  ke Unit PPA Satreskrim Polres Pacitan untuk perkembangan bukti yang dibutuhkan kepolisian. Kasus tersebut bahkan dalam proses penyelidikan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali