Gempita.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan diperintakan
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa melakukan “saweran” di atas panggung.
Video viral tersebut diketahui terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi “saweran” tersebut bukanlah uang tetapi sobekan kertas.
Ia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin 23 Mei 2022 saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti “saweran”.
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” katanya.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar.“Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya,” ujarnya seperti dilansir dari laman Antaranews.
Sumber/Foto: Antaranews