Jakarta, Gempita.co – Media sosial diramaikan dengan seorang pemotor mengacungkan jari tengah ke rombongan road bike di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman.
Merespons itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar para pesepeda menggunakan jalan sesuai dengan jalurnya. Ia menjelaskan, pembagian jalur sudah di atur untuk menjamin keselamatan seluruh pengendara, baik pesepeda, dan pengendara kendaraan bermotor.
“Kami meminta pada teman-teman penggemar sepeda road bike, mari kita gunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Bukan berarti tidak boleh menggunakan jalan, tapi diatur peruntukannya kapan, daerah mana, jalur mana,” kata Riza, Sabtu (29/5).
“Semua sudah diatur semata-mata tidak bermaksud membatasi, tapi lebih karena ingin memastikan keselamatan semuanya. Tidak hanya keselamatan pengguna transportasi lain, tapi justru pengguna itu sendiri karen jalur tersebut diperuntukan bagi mobil kendaraan umum kendaraan pribadi dan lain-lain termasuk sepeda motor,” lanjutnya.
Dia minta agar seluruh pengguna jalan saling menghormati. Agar pesepeda tak memakan jalan kendaraan bermotor karena berbahaya.
“Kalau sepeda masuk di jalur umum seperti itu akan sangat berbahaya untuk itu kami minta ke depan mari kita saling jaga saling menghormati saling membatasi satu sama lain supaya di Jakarta bisa lebih baik lebih aman dan semua kita tata untuk kepentingan semua,” ujarnya.
“Jalur sepeda pada sejarah Jakarta di periode inilah pengguna sepeda mendapatkan tempat yang terhormat yang luar biasa. Namun demikian penghormatan ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya disyukuri dengan cara gunakan jalur yang ada tidak menggunakan jalur yang bukan jalur sepeda,” tutupnya.
Pemotor yang mengacungkan jari tengah mengendarai motor berpelat nopol AA. Tak ayal, ‘Plat AA’ pun menjadi trending twitter.
Rombongan road bike ini biasanya memang kerap bergerak dalam rombongan atau peleton. Layaknya motor gede Harley Davidson yang jarang melaju lambat, pesepeda road bike juga demikian.
Mereka, pesepeda road bike, tak bisa melaju pelan, apalagi di jalur sepeda yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Catatan waktu kecepatan biasanya menjadi alasan.
Terkait insiden itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi memberi imbauan. Pesepeda, apa pun sepedanya, hendaknya tak mengambil jalur kendaraan bermotor. Mereka tetap harus di sebelah kiri.
“Sebenarnya itu tidak boleh. Itu sangat membahayakan,” kata Lilik, Jumat (28/5).