Gempita.co- Polri tidak mempermasalahkan anggotanya di Provinsi Jambi yang membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak dapat masuk dan memeluk ayahnya yang sedang ditahan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah, lantaran anggota yang membuka jeruji itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan itu.
“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Ramadhan, Senin (27/3).
Menurut Ramadhan, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
“Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya,” paparnya.
“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” lanjutnya.
Namun begitu, Ramadhan menegaskan petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut. Tak hanya itu, dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.
“Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, viral video di media sosial adanya seorang tahanan yang sedang memeluk anaknya saat berada di dalam tahanan.
Diketahui anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko yang membukakan pintu sel agar tahanan bisa memeluk putrinya tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan. Anak itu tampak memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan. Pria itu membalasa memeluk anak perempuan tersebut sambil memangkunya.