Jakarta, Gempita.co-Viral di media sosial rumah potong hewan unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jakarta Timur, di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditutup paksa oleh organisasi masyarakat (ormas) saat hari besar Idul Adha.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Dinas KPKP) DKI Jakarta menyesali atas tindakan yang dilakukan oleh ormas tersebut.
“Merugikan para pelaku usaha dan masyarakat serta mengganggu pelayanan umum,” kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan DKPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan, kepada media, Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, Renova mengaku pihak Dinas KPKP DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Renova menegaskan bahwa sekali pun pemasokan ayam terkendala, RPHU tetap membuka pelayanan dan tidak libur. “Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak Wali Kota dan Polres Jakarta Timur untuk bantuan pengamanan,” jelasnya.